Menakar Buku dan Minat Baca
SEJAK tahun 2003, Pemerintah melalui Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional telah berusaha menstandarkan buku-buku pelajaran yang diawali dengan penilaian buku-buku pelajaran pokok SD. Buku-buku pelajaran tersebut ditulis berdasarkan Kurikulum 2004. Tentu saja di dalamnya terdapat berbagai bentuk inovasi yang membedakannya dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Salah satu buku yang telah dinilai adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia. Untuk mengetahui lebih jauh tentang upaya standarisasi buku pelajaran bahasa Indonesia, berikut kita simak hasil perbincangan antara Buletin Pusat Perbukuan dengan Prof. Dr. Yus Rusyana, pakar pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dari Universitas Pendidikan Indonesia-Bandung.
Bagaimana pendapat Anda tentang upaya menstandarkan buku pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia saat ini?
Usaha menstandarkan buku pelajaran sangat baik dan patut dihargai karena arahnya untuk meningkatkan mutu. Untuk meningkatkan mutu buku, telah ditempuh langkah-langkah konkret mulai dari menyusun kriteria buku pelajaran yang baik. Kriteria itu kamudian disosialisasikan kepada penulis dan penerbit. Menstandarkan bukan berarti menyeragamkan. Di satu pihak, Pemerintah memberikan kriteria sebagai pegangan, di pihak lain pemerintah memberikan kebebasan pengembangan buku kepada penulis. Dengan cara ini mudah-mudahan kita bisa menghasilkan buku pelajaran yang baik. Bahwa mungkin proses standarisasi itu ada kekurangannya akan diperbaiki berdasarkan pengalaman, baik pengalaman si penulis ketika menggunakan kriteria yang terlihat dari buku hasil tulisannya maupun pikiran-pikiran para penyusun standar tersebut yang terus berkembang.
Apakah buku-buku Bahasa Indonesia hasil penilaian sudah mengakomodir kepentingan daerah dan aspek sosial budaya yang beragam?
Buku-buku itu telah memperhatikan konteks sosial budaya walaupun masih terbatas. Kalau terlalu kental warna daerah, akan menyulitkan anak di daerah lain. Padahal para penerbit menghendaki buku-bukunya itu dapat dipakai di mana pun. Tetapi hal itu memang penting diperhatikan bukan hanya konteks sosial budaya daerah tetapi juga konteks kita sebagai bangsa yang berbudaya. Jangan sampai buku pelajaran itu lebih menyampaikan kebudayaan bangsa lain dibandingkan dengan kebudayaan bangsa sendiri. Jadi, kaitkan dengan hal-hal di berbagai daerah karena itulah yang paling dekat dengan kehidupan anak, tetapi tidak mau menjadikan anak seperti katak di bawah tempurung. Oleh karena itu, paling tidak soal kenusantaraan dan keindonesiaan itu diketahui juga.





