bidang naskah

Polling

Penilaian Anda terhadap website Pusbuk saat ini?

Tentang Kami

Pusat Perbukuan adalah unsur  pelaksana tugas tertentu Departemen Pendidikan Nasional di bidang perbukuan. Pusat Perbukuan dipimpin oleh seorang Kepala, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal.

Latar Belakang

  1. Buku sebagai salah satu sarana penting dalam peningkatan kualitas dan kuantitas hasil pendidikan.
  2. Sistem otonomi daerah telah membawa paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan, yang semula sentralistik birokratis menjadi desentralisasi dan demokratis (UU Nomor 22 Tahun 1999, jungto Nomor 32 Tahun 2004).
  3. Luasnya wilayah, dan perbedaan geografis, sosial dan budaya masyarakat memungkinkan adanya buku pendidikan yang beraneka ragam.
  4. Permasalahan perbukuan dalam era otonomi daerah ditandai antara lain sebagai berikut:
    • Belum semua buku pendidikan memenuhi standar kelayakan.
    • Belum optimalnya peranan dan pemahaman masyarakat dalam pengendalian mutu buku di sekolah.
    • Percetakan, penerbit, toko buku, distributor/penyalur umumnya berada pada kota-kota besar terutama di Pulau Jawa.
    • Terbatasnya informasi di bidang perbukuan.
    • Masih rendahnya budaya tulis dan baca pada masyarakat.
  5. Pemerintah telah mereposisi tugas dan fungsi Pusat Perbukuan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2005 tanggal 18 November 2005.
Sebarkan halaman ini